Kegagalan Belajar Didefinisikan Sebagai Berikut :
a. Siswa dikatakan gagal apabila dalam
batas waktu tertentu ia tidak mecapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat
penguasaan minimal dalam pelajaran tertentu, seperti yang telah ditetapkan oleh
orang dewasa atau guru.
b. Siswa dikatakan gagal apabila ia
tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi yang semestinya. Ia diperkirakan
mampu mencapai suatu prestasi, namun ternyata tidak sesuai dengan kemampuannya.
c. Siswa dikatakan gagal jika ia
tidak dapat mewujudkan tugas-tugas perkembangan, termasuk penyersuaian sosial
sesuai dengan pola organismiknya pada fase perkembangan tertentu, seperti yang
berlaku bagi kelompok sosial dan usianya .
d. Siswa dikatakan gagal jika ia tidak
berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi
kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar